Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah, khususnya bagi mereka yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas. Salah satu inovasi terbaru adalah penyediaan layanan kursi roda yang bertujuan untuk mempermudah mobilitas dan memastikan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Bagi jemaah yang memerlukan layanan kursi roda, prosedur yang harus diikuti adalah sebagai berikut:
Pelaporan Awal: Jemaah melapor kepada Ketua Kloter.
Koordinasi dengan Sektor: Ketua Kloter meneruskan informasi ke Ketua Sektor.
Koordinasi dengan Daker: Ketua Sektor melaporkan ke Kepala Daerah Kerja (Daker) melalui Kepala Seksi Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas.
Koordinasi dengan Petugas Masjidil Haram: Kepala Seksi Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas berkomunikasi dengan petugas sektor khusus di Masjidil Haram untuk memfasilitasi layanan kursi roda
Titik kumpul untuk layanan ini berada di Terminal Jabal Kakbah dan Syib Amir. Jemaah yang sudah berada di titik kumpul akan bertemu dengan petugas di Pos Sektor Khusus Masjidil Haram untuk difasilitasi dengan kursi roda resmi.
Layanan kursi roda resmi untuk umrah wajib memiliki tarif khusus
Paket Thawaf dan Sai (full umrah): 250 SAR
Thawaf atau Sai saja: 100 SAR
Selain itu, setiap sektor juga menyediakan kursi roda gratis yang dapat digunakan oleh jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Kursi roda ini dapat dipakai dan diharapkan untuk dikembalikan setelah selesai digunakan.
Inovasi layanan juga diterapkan di Masjid Nabawi Madinah, khususnya untuk ibadah di Raudhah. Prosedurnya adalah sebagai berikut:
Pelaporan Awal: Jemaah melapor kepada Ketua Kloter.
Koordinasi dengan Sektor: Ketua Kloter meneruskan informasi ke Ketua Sektor.
Koordinasi dengan Daker: Ketua Sektor melaporkan ke Kepala Daerah Kerja melalui Kepala Seksi Bimbingan Ibadah.
Koordinasi dengan Petugas Masjid Nabawi: Kepala Seksi Bimbingan Ibadah berkoordinasi dengan petugas sektor khusus Masjid Nabawi untuk mengantar jemaah ke Raudhah.
Jemaah lansia dan penyandang disabilitas juga diberikan kartu kendali untuk memudahkan identifikasi dan memastikan pelayanan yang optimal.
Layanan bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas dimulai sejak kedatangan di Bandara Arab Saudi, baik di Madinah maupun Jeddah. PPIH bekerja sama dengan otoritas bandara untuk menyediakan fasilitas seperti golf car dan crane khusus guna membantu mobilitas jemaah. Selama di Makkah dan Madinah, layanan juga mencakup akomodasi hotel, makan, minum, serta kebutuhan fisik lainnya seperti penggantian popok dan mandi.
Menghadapi cuaca ekstrem dan aktivitas fisik yang intens, PPIH mengimbau agar jemaah lansia dan disabilitas mendahulukan ibadah wajib daripada ibadah sunnah. Disarankan untuk banyak beristirahat di hotel dan menghindari aktivitas di luar ruangan yang berlebihan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stamina dan kesehatan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Dengan adanya inovasi layanan kursi roda ini, PPIH menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian ekstra. Semoga inisiatif ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran ibadah haji bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
DENATOUR BUILDING :
Jl. Condet Pejaten No.16, Pejaten Raya, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan – DKI Jakarta 12510
MAKMUR BUILDING MAKASSAR:
Kompleks Ramayana, Ruko Sardonyx No.23 JL. A.P.Pettarani, Panakkukang, Kota Makassar.